Lingkupberita.com,Kominfo resmi memblokir Telegram yang dianggap mengandung konten terorisme dan dianggap Pornografi terhitung mulai hari jumat 14 juli 2017 kemarin.
Pihak kominfo belum memberikan keterangan lebih jauh terkait pemblokiran Telegram namun diduga alasan pemblokiran tersebut adalah Telegram di nilai mengandung koten radikalisme.
Kominfo mengahapus 11 dns server domain yang berkaitan dengan telegram yang meliputi sbb
- T.ME
- TELEGRAM.ME
- TELEGRAM.ORG
- CORE.TELEGRAM.ORG
- DESKTOP.TELEGRAM.ORG
- MARCOS.TELEGRAM.ORG
- WEB.TELEGRAM.ORG
- VENUS.TELEGRAM.ORG
- PLUTO.TELEGRAM.ORG
- FLORA.TELEGRAM.ORG
- FLORA-1.TELEGRAM.ORG
Dampak di blokirnya dns tersebut Telegram tidak dapat di akses melalui komputer ,di telegram diduga di beritahu cara membuat bom dan adanya tindakan seruan yang menjurus ke arah radikalisme.
Menurut Kominfo telegram tidak memiliki perwakilan di indonesia ,kedepannya secara bertahap aplikasi chat yang terdapat di Telegram akan di hapus jika perwakilan pihak Telegram tidak memperbaiki layanan dan tidak mau berkomunikasi dengan Kominfo.
Bedasarkan penuturan Kominfo Rudiantara saat di temui sejumlah wartawan mengatakan
“Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita anti-radikalisme,”
“Setelah berkomunikasi dengan Mas Gatot (Panglima TNI), Pak Kapolri, Mas Teten, ya sudah besok diblokir saja,”
“Kalau Google ada kantor perwakilan di Singapura, Twitter ada Indonesia, kalau Telegram ini komunikasi harus lewat web service mereka. Mereka protes kok kita tidak diajak bicara tahu-tahu diblokir,” tandasnya















